Pemerintah Berhenti Terbitkan Surat Utang
Pemerintah kini akan menyetop penerbitan Surat Utang Negara. Seperti yang diketahui, pada awal penerbitan surat utang negara terdapat sejumlah kendala yang muncul salah satunya adalah minat investor yang masih sangat rendah. Namun seiring berjalannya waktu, kondisi perekonomian global mulai berubah dan mengalami pergerakan ke arah yang positif bagi sejumlah negara yang sebelumnya terkena dampak buruk perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok yang menumbuhkan minat investor atas pembelian surat utang negara maupun investasi ke Indonesia.
Surat Utang |
Dampak positif adanay dana asing yang masuk dari dalam negeri dan luar negeri dapat memcau pertumbuhan ekonomi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Tingiinya minat investor dari dalam negeri dan luar negeri terhadap surat utang negara dan pasar modal tanah air disambut baik dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang mempermudah kepemilikan investasi disejumlah sektor usaha industri kreatif.
Untuk surat utang negara atau SUN, akan mulai diberhentikan penerbitannya dikarenakan Penerimaan Negara hingga pada bulan November 2018 sudah menunjukan angka yang baik Sehingga Pemerintah membatalkan sejumlah rencana terkait penerbitan surat berharga negara yang berupa SUN (surat utang negara) dan SBSN/sukuk negara (surat berharga syariah negara) pada sisa akhir tahun ini.
Komentar
Posting Komentar